Dpr Ri Komisi 7
Rabu, 8 April 2015 - Dibaca 1886 kali
JAKARTA - Pada rapat kerja komisi 7 DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar hari ini, Menteri ESDM Sudirman Said mendapat "hujan" pujian dari sejumlah anggota komisi.
Dalam paparan tentang pokok pikiran Pemerintah terhadap rencana perubahan Undang-Undang Migas, Menteri ESDM secara umum mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan sumber daya migas akan mengedepankan sistem. Dicontohkan oleh Sudirman, jika dahulu seorang menteri memiliki kewenangan penuh dalam perpanjangan Wilayah Kerja serta dalam pengalokasian migas, maka ke depan proses setiap WK yang berakhir akan secara otomatis diserahkan kepada Pertamina. Hal ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan ini akan baik bagi iklim investasi dan saat yang sama memberikan kesempatan Pertamina untuk menjadi National Oil Company (NOC) yang tangguh.
Begitu juga terkait alokasi gas, Pemerintah akan membentuk sebuah badan agregator yang akan berperan memberi kepastian mengenai alokasi gas bagi seluruh stakeholder. Ini diyakini akan meminimalisir praktik pemburu rente di industri gas yang selama ini disinyalir banyak terjadi.
"Dengan sengaja dan sadar saya mengurangi kewenangan Menteri dalam tata kelola migas, untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang saja. Pengelolaan migas akan diserahkan pada sistem, agar transparan dan memiliki kepastian" demikian penegasan Sudirman Said pada Raker dengan Komisi 7 DPR RI.
Pernyataan ini diapresiasi dan disambut baik oleh sejumlah anggota Komisi 7. Tidak Kurang Pimpinan sidang Komisi 7, Ir. H. Mulyadi langsung memberikan pujian bahkan mengatakan "Sepanjang yang saya ketahui, ini baru kali pertama seorang menteri malah mereduksi kewenangannya demi lahirnya tata kelola migas yang lebih kondusif bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Pujian senada juga disampaikan oleh sejumlah anggota komisi 7 lainnya, Hadi Pramono dari Fraksi Gerindra, Dr. Kurtubi dari fraksi Nasdem dan Dito Ganinduto dari fraksi Golkar.